Video ini menjelaskan Cara Mengaktifkan Siswa yang Belum Aktif di Simpatika. Silahkan share ! Untuk lebih jelasnya kunjungi artikel mengenai Cara Mengaktifkan Siswa yang Belum Aktif di 2.7K views 3 years ago. berikut cara membatalkan kelas siswa atau memindahkan kelas siswa, ini biasa terjadi, kadang operator bingung bagaimana menghapus siswa tersebut karena salah memilih Seperti yang biasa admin atau operator lakukan. buka halaman Simpatika pada URL dan login dengan menggunakan akun Admin / Kepala Madrasah. Setalah berhasil masuk halaman Simpatika kamu pilih menu "Siswa & Alumni" <> "Siswa" <> "Daftar Siswa". Pilih layanan SIMPATIKA Madrasah. Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit JJM Guru BK/TIK. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Tambah (+) seperti gambar di bawah ini. Pada kotak dialog yang muncul, tentukan guru BK/TIK yang akan di set JJM nya, isikan Jumlah Rombel pada kolom isian. Sistem akan menghitung JJM guru tersebut Pada halaman "Madrasah" kamu pilih menu "Siswa & Alumni" > "Siswa" > " Daftar Siswa Belum Aktif Tahun Ajaran Sekarang", kemudian silahkan anda Unduh data siswa tersebut pada tombol "arah panah bawah" di sisi bagian kanan tabel data siswa Saya yang bernama, saya adalah yang dilahirkan di saya menjadi guru di terdaftar dengan NUPTK / PegID. Selanjutnya Data Login saya adalah sebagai berikut: Password Akun saya, dengan userID Aktivasi PTK SIMPATIKA. Isi NUPTK / PegID dan Kode Aktivasi yang tertulis pada Surat Tanda bukti VerVal Lv1 PTK. Lanjut Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengajukan mutasi/pindah ke Madrasah/Sekolah lainnya. PTK mengisi data perpindahan mutasi secara online di situs Setelah isian data lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan Mutasi Madrasah/Sekolah Induk (SM01) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat dengan dilengkapi lampiran yang tertera di surat. Bagi pengawas baru (yang belum melakukan registrasi SIAGA Pendis), cara daftarnya adalah sebagai berikut: 1. Login sebagai Admin Kab./Kota. 2. Klik fitur Reg. Pengawas. 3. Jika berasal dari guru yang sudah ada dalam aplikasi SIAGA Pendis, pilih fitur dari daftar guru yang sudah ada. 4. 1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA 2. NIK_ada pada kolom NIK CORE 3. Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA 4. Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO 5. Nama Bank_BSI 6. Cabang Bank_ada pada kolom CABANG. Nah, itu dia cara pencairan insentif guru madrasah non PNS dengan login SIMPATIKA Kemenag 2021. Selamat mencoba ya, detikers! Cara Pengajuan PTK Baru di Simpatika (S07a) Terbaru 2023. Pengajuan PTK Baru di Simpatika (S07) mulai tahun 2023 tidak lagi melalui akun Simpatika Madrasah, namun dilakukan melalui Emis Madrasah. Hal tersebut sebagaimana SE Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 tertanggal 31 Januari 2023 tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun dL0Iw.